Selasa, 06 Desember 2011

KASUS PERUSAKAN LINGKUNGAN



Saudara mahasiswa, dewasa ini kita melihat berbagai kerusakan lingkungan terutama degradasi hutan. Padahal, kita tahu betapa pentingnya hutan bagi kehidupan kita. Berikut artikel yang saya ambil dari kompas. CUkup menariuk untuk kita diskusikan.
Kerusakan hutan (deforestasi) masih tetap menjadi ancaman di Indonesia. Menurut data laju deforestasi (kerusakan hutan) periode 2003-2006 yang dikeluarkan oleh Departemen Kehutanan, laju deforestasi di Indonesia mencapai 1,17 juta hektar pertahun.

Bahkan kalau menilik data yang dikeluarkan oleh State of the World’s Forests 2007 yang dikeluarkan The UN Food & Agriculture Organization (FAO), angka deforestasi Indonesia pada periode 2000-2005 1,8 juta hektar/tahun. Laju deforestasi hutan di Indonesia ini membuat Guiness Book of The Record memberikan ‘gelar kehormatan’ bagi Indonesia sebagai negara dengan daya rusak hutan tercepat di dunia.

Dari total luas hutan di Indonesia yang mencapai 180 juta hektar, menurut Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan sebelumnya menyebutkan angka 135 juta hektar) sebanyak 21 persen atau setara dengan 26 juta hektar telah dijarah total sehingga tidak memiliki tegakan pohon lagi. Artinya, 26 juta hektar hutan di Indonesia telah musnah.

Selain itu, 25 persen lainnya atau setara dengan 48 juta hektar juga mengalami deforestasi dan dalam kondisi rusak akibat bekas area HPH (hak penguasaan hutan). Dari total luas htan di Indonesia hanya sekitar 23 persen atau setara dengan 43 juta hektar saja yang masih terbebas dari deforestasi (kerusakan hutan) sehingga masih terjaga dan berupa hutan primer.

Penyebab Deforestasi. Laju deforestasi hutan di Indonesia paling besar disumbang oleh kegiatan industri, terutama industri kayu, yang telah menyalahgunakan HPH yang diberikan sehingga mengarah pada pembalakan liar. Penebangan hutan di Indonesia mencapai 40 juta meter kubik setahun, sedangkan laju penebangan yang sustainable (lestari berkelanjutan) sebagaimana direkomendasikan oleh Departemen Kehutanan menurut World Bank adalah 22 juta kubik meter setahun.

Penyebab deforestasi terbesar kedua di Indonesia, disumbang oleh pengalihan fungsi hutan (konversi hutan) menjadi perkebunan. Konversi hutan menjadi area perkebunan (seperti kelapa sawit), telah merusak lebih dari 7 juta ha hutan sampai akhir 1997.

Dampak Deforestasi. Deforestasi (kerusakan hutan) memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat dan lingkungan alam di Indonesia. Kegiatan penebangan yang mengesampingkan konversi hutan mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan yang pada akhirnya meningkatkan peristiwa bencana alam, seperti tanah longsor dan banjir.

Dampak buruk lain akibat kerusakan hutan adalah terancamnya kelestarian satwa dan flora di Indonesia utamanya flora dan fauna endemik. Satwa-satwa endemik yang semakin terancam kepunahan akibat deforestasi hutan misalnya lutung jawa (Trachypithecus auratus), dan merak (Pavo muticus), owa jawa (Hylobates moloch), macan tutul (Panthera pardus), elang jawa (Spizaetus bartelsi), merpati hutan perak (Columba argentina), dan gajah sumatera (Elephant maximus sumatranus).

Siapakah yang bertanggung jawab atas deforestasi hutan di Indonesia yang semakin menggila ini?. Siapa pula yang wajib mencegah kerusakan hutan di Indonesia?. Jawabnya singkat, kita semua!

Gambar: kfk.kompas.com

4 komentar:

  1. • Berbicara malah siapa yang bertanggung jawab atas terjadinya deforestasi di hutan kita merupakan tanggung jawab kita bersama dan hkususnya (dikna kehutanan dan pol-hut)...yang mana mendapat kepercanyaan oleh negara untuk mengamankan dan melestarikan hutang negara yang kita cintai ini...
    • Dan untuk pencegahan....terjadinya deforestasi dihutan kita ya dinas kehutanan dan pol-hut , mengapa ...’’’ karena dia memiliki surat/mandat untuk mencegah terjadinya hal demikian ...ex pencengahan penebangan liar,terutama pada bidang industri yang monyoritas insfektornya berasal dari negara lain”yang hanya taunya mengambil omset dari negara kita”....namaun sungguh disesalkan masuknya insfektor asing tersebut dan terjadinya penebangan liar pada hutang kita karena adanya orang dalam. makasih

    BalasHapus
  2. sama halnya seperti laut biru yang menjadi cokelat karena tangan-tangan kotor manusia, itulah yang terjadi pada hutan kita . hutan indonesia , yang jika kita lihat sebenarnya banyak menarik perhatian wisatawan luar negeri untuk melihat hutan indonesia yang masih alami.
    benar seperti yang bapak katakan , jika bukan kita siapa lagi yang akan menjaga lingkungan dan hutan ini . lalu apa yang tersisa , dan apa yang bisa dilihat dan dinikmati oleh anak cucu kita nanti jika alam telah rusak ?

    BalasHapus
  3. seperti yang kita lihat,,,misal saja di siaran berita TV kemarin,,kalu tak salah di daerah jambi seekor orang utan masuk wilayah perkebunan, dan masuk di wilayah yang dihuni oleh masyarakat,, orang utan merusak perkebunan,, malah masyarakat mau membunuh orang utan tersebut, dibilang akan mengganggu warga, bukankah warga sendiri yang sebelumnya merusak habitat orang utan tersebut??? menebang hutan,, menjadikan wilayah orang utan terancam punah,, hingga orang utan lah yang selanjutnya mengganggu warga sekitar. orang utan akan kesulitan dalam mencari makanan, buah-buahan, yang ditebang oleh olah manusia,,
    selanjutnya dsni... membunuh hewan langka , yang hampir punah akan di tuntut UUD yang berlaku,,

    siapa yang salah semua itu?masyarakat atau orang hutannya? atau pemerintahnya?

    hewan-hewan di hutan butuh perlindungan,, tak seharusnya kita menebang hutan se enaknya saja??

    coba saja wilayah kita dirusak orang, bukankah kita marah?kita akan menyerang?
    begitu juga dengan hewan di sekitar kita, butuh perlindungan dari kita. andai saja pohon di tebang, seharusnya ada penanaman kembali lagi, agar pertumbuhan pohon di hutan tetap stabil. dan sebaiknya pemerintah menggalakkan peraturan", menghukum tangan orangyang perbuat jahil terhadap hutan,, dan semua harus di awali pula dengan menyadarkan masyarakat, akn pentingnya kelestarian hutan.
    perlu kita sadari juga perilaku kitapun dalam dunia dapat menyebabkan bencana.
    jika kita berbuat baik kepada bumi, bumipun akan berbuat baik pada kita, jika kita berbuat buruk ke pada bumi, bumi pun akan membalas pa yg tlah kita rusak dan kita perbuat

    BalasHapus
  4. benar ap yang diktkan saudar reza dan saudari aziza,namun yang harus betrtanggung jawab penug terhadap deforestai dalam hal ini ialah para pihak pengelola hutan yang menyalahgunakan wewenagnya. di sisi lain tidak menutup kemungkinaan pihak-pihak terkait dalam pengelolan hutan karena suatu kelalain ataupun kesengjaan, dalam mengemban tugas mengawasi investor dalam eksploitasi hutan sehingga memberikan pelaung para pembalak menebang hutan seenak sendiri. Intinya pelaku utama deforestasi harus bertangg jawab penuh dalam pengembalian hutan.

    Nah dalam mncegah keruskan hutan selain masayarakat(kita) kebijakan pemerintah juga mempunyai peranan penting dalam mngmabil tusan dan peraturann pengelolan hutan yang ketat.

    Nha untuk mencegah keruskan hutan

    BalasHapus