Senin, 19 Desember 2011

Guidebook to the Gunung Leuser National Park

Ayat-ayat Konservasi



Buku yang berjudul “Ayat–ayat konservasi: menghimpun dan menghidupkan khazanah Islam dalam konservasi hutan Leuser” merupakan salah satu buku yang mencerminkan kekuatan fikiran dan ilmu yang tinggi tentang sains dan agama. Penulisan tentang kawasan konservasi Leuser juga menunjukkan kefahaman penulis tentang ilmu lingkungan yang berkait rapat dengan masalah konservasi. Dengan ayat-ayat bukti yang kukuh berladaskan ayat-ayat al-Quran, buku ini telah menunjukkan pentingnya pengetahuan al-Quran didalam sains. Dan juga pentingnya fahaman sains untuk pergertian didalam al Qur’an.
Disini Bapak Onrizal cuba menjelaskan kepetingan konservasi terutama sekali di kawasan Leusar. Saya percaya buku ini akan dapat mengisi kekosongan terutama sekali ilmu tentang sains dan agama. Terlalu sedikit buku ilmiah seperti ini didalam pasaran. Buku ini bukan hanya akan dapat menghibur para pembaca baik di Indonesia dan di Malaysia, malah akan dapat menimba banyak ilmu.
Akhir kata, saya mengucapkan ‘syabas’ kepada penulis kerana dapat mengemukan isu-isu penting pada masa sekarang terutama tentang masalah alam sekitar. (Profesor Mashhor Mansor, PhD – Mantan Dekan School of Biological Sciences, Universiti Sains Malaysia, telah menerbitkan puluhan buku dan mempublikasikan lebih dari seratus artikel ilmiah pada jurnal internasional terkait ekologi dan konservasi sumberdaya alam)
“Semoga sumbangan ini berharga untuk kemajuan Aceh, Sumatera Utara dan Umat”. (Fachruddin M Mangunjaya – Penulis buku Konservasi Alam dalam Islam)
Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) sebagai kawasan konservasi alam membutuhkan pendekatan multidisiplin dan kerjasama multipihak dalam mencapai keberhasilan pengelolaannya. Islam sebagai agama yang dianut oleh sebagian besar masyarakat di sekitar Leuser dan ajaran Islam mencakup segala aspek kehidupan manusia. Oleh karena itu, upaya menggali ajaran Islam terkait konservasi alam menjadi salah satu upaya yang sangat penting.
Buku yang ditulis oleh Onrizal, akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU), juga saya kenal sebagai aktivis Islam dan lingkungan. Dengan demikian pendekatan akademis serta pengalaman penulis akan memudahkan dalam menyimak dan mengaplikasikan kandungan buku ini dalam aktivitas konservasi alam di lapangan. (Gatot Pujo Nugroho, ST – Wakil Gubernur Sumatera Utara)
Kami sangat mendukung upaya penerbitan buku “Ayat-ayat Konservasi” dengan menghimpun khazanah Islam dalam konservasi alam baik melalui penelusuran ajaran Islam berdasarkan al Quran dan praktik yang dicontohkan oleh Rasulullah saw maupun kearifan masyarakat lokal di sekitar Leuser dalam pengelolaan sumberdaya alam secara lestari. Harapan besar kami semoga kehadiran buku ini menjadi salah satu kontribusi dalam menghidupkan nilai-nilai Islam dalam konservasi Leuser. (Ir. Harijoko SP, MM. – Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser)
Daftar Isi Buku Ayat-Ayat Konservasi
Kun Faya Kun, Penciptaan Bumi dan Isinya 4
Untuk Apa Bumi dan Isinya Diciptakan? 6
Air yang Menghidupkan 7
Tanah Tempat Kita Hidup 10
Udara Bersih untuk Kita Bernafas 11
Bumi Sedang Sakit 13
Peta Taman Nasional Gunung Leuser 18
Menyambangi Leuser 20
Leuser: Sumber Air Kehidupan Jutaan Penduduk Aceh dan Sumatera Utara 21
Leuser: Rumah Kekayaan Hayati tak Ternilai 23
Leuser: Karunia tak Ternilai 28
Duka di Bulan Suci 34
Salahkah Hujan? 35
Hutan dan Banjir 37
Hutan, Banjir, dan Tanah Longsor 38
Institusi Islam untuk Konservasi Sumberdaya Alam 42
Hima: Kawasan Lindung 44
Al Harim: Zona Larangan 50
Ihya al Mawaat: Menghidupkan Lahan yang Terlantar 54
Menangkap Anak Burung 62
Membakar Sarang Semut vs Membakar Hutan dan Lahan 65
Hutan Larangan 72
Lubuk Larangan yang Menghidupkan 75
Kawasan Sabuk Hijau, Salah Satu Bentuk al Harim 80
Ular dan Produksi Pertanian 84
Konservasi Tanah dan Air di Lahan Pertanian 85
Menyelamatkan Orangutan Sumatera (Pongo abelii) 88
Sang Raja Hutan Diambang Kepunahan 90
Konservasi Gajah dan Wisata Alam Tangkahan 92
Amanat Suci Nan Agung 98
Daftar Pustaka 100
Tentang Lembaga Penerbit dan Pendukung 106
Tentang Penulis 108
Resume Buku Ayat-Ayat Konservasi:
BAGIAN 1 – Bumi, Rumah Kita Bersama
Bagian ini mengulas penciptaan bumi dan segala isinya. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan tentang untuk apa bumi dan segala isinya diciptakan dan bagaimana kaitannya dengan kehidupan manusia?
Pada bagian ini juga dibahas secara khusus pandangan Islam terkait peranan air, tanah dan udara dalam kehidupan muslim, baik sebagai pribadi maupun sebagai komunitas. Bagian ini diakhiri dengan meneropong keadaan terkini bumi nan kita diami.
BAGIAN 2 – Leuser – Anugrah Tak Ternilai
Mengunjungi Leuser, sebuah kawasan konservasi dengan nama Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang ditetapkan oleh UNESCO sebagai warisan dunia (Tropical Rainforest Heritage of Sumatra) mengawali bagian ini. Selanjutnya dibahas peranan hutan Leuser sebagai sumber air bagi jutaan penduduk Sumatera Utara dan Aceh.
Kemudian dilanjutkan pembahasan tentang Leuser sebagai rumah bagi kekayaan flora fauna yang tak ternilai. Bagian ini diakhiri dengan ulasan tentang multi-fungsi Leuser bagi kehidupan, tidak hanya bagi masyarakat Sumatera bagian utara dimana Leuser berada, namun juga bagi masyarakat dunia!
BAGIAN 3 – Refleksi Banjir Bandang Bukit Lawang 2003

Bagian ini secara khusus berisi kilas balik banjir bandang Bukit Lawang 2003, kemudian diikuti dengan ulasan dalam pandangan al Qur’an dan Sunnah: Salahkan Hujan? Pada bagian akhir bab ini diuraikan tentang tanah longsor. Benarkah hutan yang terjaga baik mampu mencegah banjir dan tanah longsor?
BAGIAN 4 – Konservasi Alam di Zaman Rasulullah
Pada bagian ini diuraikan konservasi atau pelestarian alam yang dilakukan di zaman Rasulullah. Meskipun istilahnya bukan konservasi, namun prinsip, semangat dan praktek konservasi telah dilakukan Rasulullah dan sahabatnya melalui kawasan lindung (hima), kawasan larangan (al Harim), dan menghidupkan lahan yang terlantar (Ihya al mawaat) serta pemenuhan hak-hak hidupan liar, baik satwa maupun tumbuhan.
BAGIAN 5 – Akhlak Rasulullah terhadap Satwa Liar
Dua contoh teladan Rasulullah dalam memperlakukan binatang, yakni peristiwa penangkapan anak burung dan pembakaran sarang semut menjadi bahasan utama bagian ini. Nilai dan aplikasi akhlah Rasulullah tersebut dalam kehidupan kekinian dibahas detil untuk setiap kasus tersebut. Rasulullah benar menjadi rahmat sekalian alam semesta!
BAGIAN 6 – Khazanah Masyarakat Sekitar Leuser dalam Praktik Konservasi
Kearifan masyarakat yang hidup disekitar hutan Leuser diangkat dalam bagian ini. Khazanah konservasi yang masih hidup dan berhasil diharapkan akan terus ditingkat, sementara khazanah yang menuju atau telah punah, diupayakan dapat bangkit kembali. Konservasi berupa hutan dan lubuk larangan, kawasan sabuk hijau, ular dan produksi pertanian, dan pengolahan lahan yang berkelanjutan serta kontribusi masyarakat sekitar Leuser dalam konservasi orangutan, harimau dan gajah dibahas dalam bagian ini.
BAGIAN 7 – Penutup
Episode penciptaan bumi beserta isi dan fungsinya bagi kehidupan manusia, serta gambaran kerusakan di bumi yang terjadi telah dikupas. Kemudian diikuti dengan Leuser sebagai anuegerah tak terhingga yang disertai refleksi banjir bandang Bukit Lawang 2003. Kesadaran itu mengusik, adakah konservasi alam dalam ajaran Islam? Petanyaan ini telah dijawab dalam konservasi alam di zaman Rasulullah.
Contoh akhlak Rasulullah terhadap satwa liar juga telah dikupas. Demikian pula berbagai khazanah masyarakat sekitar Leuser dalam konservasi alam telah dihimpun dan mudah-mudahan akan bangkit dan terus hidup. Bagaimana hal itu bisa dicapai? Mudah-mudahan Amanat Suci Nan Agung, sebagai penutup ayat-ayat konservasi ini dapat memotivasi pelestarian alam Leuser demi kesejahteraan dan ketentraman hidup selanjutnya. Amiin.?

Buku ini tersedia dalam edisi cetak dan digital. Untuk mendapatkan edisi cetak, silahkan datang langsung ke Kantor YOSL-OIC, sedangkan untuk mendapatkan versi digital, silahkan mendownload dengan mengklik link-link berikut:

Cover Buku
Lembar Pendahuluan & Daftar Isi
Bagian 1 – Bumi, Rumah Kita Bersama
Bagian 2 – Leuser – Anugrah Tak Ternilai
Bagian 3 – Refleksi Banjir Bandang Bukit Lawang 2003
Bagian 4 – Konservasi Alam di Zaman Rasulullah
Bagian 5 – Akhlak Rasulullah terhadap Satwa Liar
Bagian 6 – Khazanah Masyarakat Sekitar Leuser dalam Praktik Konservasi
Bagian 7 – Penutup

sumber: orangutancentre

Konservasi Indonesia: Sebuah Potret Pengelolaan & Kebijakan




    

DOWNLOAD E-BOOK LENGKAP DI SINI
 
Kategori : Buku
Lokasi : Perpustakaan AMPL, Perpustakaan ESP, Telp. 021-7209594
Pengarang : Andri Santosa (ed)
Tahun Terbit : Th. 2009
Penerbit : Bogor, Pokja Kebijakan Konservasi - Environmental Services Program (ESP), Desember 2009, xvi + 60 hal
Klasifikasi : 639.9 SAN k
Kata Kunci : konservasi Indonesia, pola kebijakan konservasi
Abstrak : Konservasi adalah ruang pergulatan baik sisi wacana dan persepsinya sendiri, juga pergulatan soal kawasan hutan hingga ke pembahasan legislasinya. Konteks ini diilustrasikan dalam bentuk ’gunungan’ yang sering digunakan dalam pewayangan dengan warna biru sebagai gambaran lautan pergulatannya.
   
Simbol jempol dengan ulat dan jari kelingking dengan caping adalah sebuah keseimbangan yang ingin dicapai. Akan tetapi pada prakteknya ruang konservasi adalah ruang yang berbeda dimana pengarusutamaan satwa lebih dominan (ditandai dengan ulat di jempol) dibanding petani atau masyarakat (ditandai dengan caping di kelingking).
   
Semangat untuk mennegok budaya lokal menjadi ajakan kita untuk berfikir lebih arif dan mandiri. Konservasi Indonesia harus digali dan ditemukan sebagai tantangan dalam menghadapi perubahan jaman.
   
Penulisan buku ini bertujuan memberikan informasi kepada publik akan inisiatif-inisiatif yang telah dilakukan Pokja Kebijakan Konservasi dan kelompok lainnya untuk memperbaiki dan membenahi konservasi dan pengelolaan kawasannya dari sisi kebijakan, melakukan kajian kritis terhadap inisiatif kebijakan konservasi di Indonesia, serta memberikan dokumen pendamping untuk perubahan Undang-Undang No.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan ekosistemnya.

Daftar isi:

Ucapan Terimakasih
Sekapur Sirih
Kata Pengantar
Daftar Isi
Daftar Tabel
Daftar Box & Gambar

I.    Pendahuluan
1.1    Latar Belakang
1.2    Tujuan
1.3    Sistematika

II.    Potret Kebijakan & Tata Kelola Konservasi
2.1    Politik Ekonomi Indonesia & Konservasi
2.2    Rekam Jejak Kebijakan Konservasi Indonesia
2.3    Tata Kelola Konservasi Indonesia

III.    Transformasi Konservasi & Kebijakannya di Indonesia
3.1    Pergeseran Paradigma Konservasi
3.2    Praktek-Praktek Konservasi oleh Masyarakat
3.3    Menemukan Konservasi Khas Indonesia

IV.    Konservasi Khas Indonesia, Sebuah Rekomendasi
4.1    Mengubah Paradigma Konservasi
4.2    Reformasi Kebijakan & Peraturan Perundang-undangan
4.3    Membangun Dialog dan Proses Kolaborasi
4.4    Membangun Mekanisme Resolusi Konflik
4.5    Mengembangkan Metodologi yang Partisipatif
4.6    Peningkatan Kapasitas Para Pihak yang Terlibat dalam Upaya Konservasi

Daftar Singkatan
Daftar Pustaka

Lampiran:
Lampiran 1. Model, Inisiatif dan Gagasan Kemitraan Kawasan Konservasi
Lampiran 2. Perbandingan UU 5/90 KSDAH&E dan UU 27/2007 PWP&PK.

Jumat, 09 Desember 2011

PENGUMUMAN



Assalaamualaikum Wr Wb

Saudara mahasiswa, bagi Anda yang sedang menempuh mata kuliah Ekologi Tumbuhan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

1. Kelas yang diberi tugas untuk membuat istilah ekologi tumbuhan (kamus) diwajibkan mengumpulkan tugas tersebut 1 minggu setelah pengumuman ini dikeluarkan.
2. Kelas yang diberi tugas untuk membuat BIOGRAFI TOKOH EKOLOGI TUMBUHAN diwajibkan mengumpulkan tugas tersebut 10 HARI setelah pengumuman ini dikeluarkan.
3. Batas pengumpulan VIDEO aktivitas adalah tanggal 19 Desember 2011.
4. Setiap kelas diwajibkan membuat daftar nama, alamat blog dan alamat FB; diketik dan dikirim via email ke usya_bio@yahoo.com; Hal ini untuk memudahkan pemantauan dan penilaian, dan juga mengingat banyaknya mahasiswa yang merubah alamat blog dan facebooknya. Oleh karena itu, mohon setiap mahasiswa mengumpulkan alamat blog dan FB terbaru ke ketua tingkat.
5. Sampai saat ini, baru ada 70 mahasiswa yang menjadi pengikut/members di blog ektum (ektumbioumm.blogspot.com) dan 88 orang di husamah.blogspot.com. Oleh karena itu, bagi mahasiswa yang belum menjadi member/pengikut harap segera memproses karena bila tidak maka penilaian dan pemantauan bagi yang bersangkutan tidak akan dilakukan.
6. Hal-hal lain yang belum jelas, dapat ditanyakan kemudian, baik melalui email, FB ataupun via SMS.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.


Wassalaamualaikum Wr Wb


Malang, 9 Desember 2011
Dosen Pengampu Mata Kuliah

Husamah
usya_bio@yahoo.com

Selasa, 06 Desember 2011

KASUS PERUSAKAN LINGKUNGAN



Saudara mahasiswa, dewasa ini kita melihat berbagai kerusakan lingkungan terutama degradasi hutan. Padahal, kita tahu betapa pentingnya hutan bagi kehidupan kita. Berikut artikel yang saya ambil dari kompas. CUkup menariuk untuk kita diskusikan.
Kerusakan hutan (deforestasi) masih tetap menjadi ancaman di Indonesia. Menurut data laju deforestasi (kerusakan hutan) periode 2003-2006 yang dikeluarkan oleh Departemen Kehutanan, laju deforestasi di Indonesia mencapai 1,17 juta hektar pertahun.

Bahkan kalau menilik data yang dikeluarkan oleh State of the World’s Forests 2007 yang dikeluarkan The UN Food & Agriculture Organization (FAO), angka deforestasi Indonesia pada periode 2000-2005 1,8 juta hektar/tahun. Laju deforestasi hutan di Indonesia ini membuat Guiness Book of The Record memberikan ‘gelar kehormatan’ bagi Indonesia sebagai negara dengan daya rusak hutan tercepat di dunia.

Dari total luas hutan di Indonesia yang mencapai 180 juta hektar, menurut Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan sebelumnya menyebutkan angka 135 juta hektar) sebanyak 21 persen atau setara dengan 26 juta hektar telah dijarah total sehingga tidak memiliki tegakan pohon lagi. Artinya, 26 juta hektar hutan di Indonesia telah musnah.

Selain itu, 25 persen lainnya atau setara dengan 48 juta hektar juga mengalami deforestasi dan dalam kondisi rusak akibat bekas area HPH (hak penguasaan hutan). Dari total luas htan di Indonesia hanya sekitar 23 persen atau setara dengan 43 juta hektar saja yang masih terbebas dari deforestasi (kerusakan hutan) sehingga masih terjaga dan berupa hutan primer.

Penyebab Deforestasi. Laju deforestasi hutan di Indonesia paling besar disumbang oleh kegiatan industri, terutama industri kayu, yang telah menyalahgunakan HPH yang diberikan sehingga mengarah pada pembalakan liar. Penebangan hutan di Indonesia mencapai 40 juta meter kubik setahun, sedangkan laju penebangan yang sustainable (lestari berkelanjutan) sebagaimana direkomendasikan oleh Departemen Kehutanan menurut World Bank adalah 22 juta kubik meter setahun.

Penyebab deforestasi terbesar kedua di Indonesia, disumbang oleh pengalihan fungsi hutan (konversi hutan) menjadi perkebunan. Konversi hutan menjadi area perkebunan (seperti kelapa sawit), telah merusak lebih dari 7 juta ha hutan sampai akhir 1997.

Dampak Deforestasi. Deforestasi (kerusakan hutan) memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat dan lingkungan alam di Indonesia. Kegiatan penebangan yang mengesampingkan konversi hutan mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan yang pada akhirnya meningkatkan peristiwa bencana alam, seperti tanah longsor dan banjir.

Dampak buruk lain akibat kerusakan hutan adalah terancamnya kelestarian satwa dan flora di Indonesia utamanya flora dan fauna endemik. Satwa-satwa endemik yang semakin terancam kepunahan akibat deforestasi hutan misalnya lutung jawa (Trachypithecus auratus), dan merak (Pavo muticus), owa jawa (Hylobates moloch), macan tutul (Panthera pardus), elang jawa (Spizaetus bartelsi), merpati hutan perak (Columba argentina), dan gajah sumatera (Elephant maximus sumatranus).

Siapakah yang bertanggung jawab atas deforestasi hutan di Indonesia yang semakin menggila ini?. Siapa pula yang wajib mencegah kerusakan hutan di Indonesia?. Jawabnya singkat, kita semua!

Gambar: kfk.kompas.com

HASIL DISKUSI VIA-GROUP FACEBOOK KELAS IIIA




Jakarta (walhi, 30/11/2011 ) Pembuangan limbah tambang ke laut terbesar di dunia berlangsung di Teluk Senunu, NTB. Kawasan tersebut memiliki keragaman hayati yang tinggi. Kawasan tersebut masuk ke dalam kawasan Coral Triangle (segitiga terumbu karang). Kawasan Segitiga Terumbu Karang adalah kawasan terkaya akan kehidupan laut diantara semua laut di Planet Bumi. Kawasan ini juga disebut sebagai “Amazon of the Seas (Kawasan Amazon di Laut)”, sebagai pusat kehidupan laut yang melimpah akan beragam jenis mahluk hidup. Di kawasan ini ditemukan lebih dari 75 % spesies terumbu karang yang telah dikenal di bumi, terdiri dari sekitar 600 spesies koral. Di dalam kawasan Segita Terumbu Karang terdapat 3000 jenis spesies ikan. Bagaimana Anda menyikapinya?

Rike Aja Menurut saya selain pemerinta yg harus bertidak tegas untuk menghentikan pihak-pihak yang membuang limbah di kawasan tersebut, sebagai mahasiswa kita harus menanamkan wawasan rasa cinta dan perduli pada lingkungan. Sehingga kita dapat memberi penyuluhan atau wawasan tentang pentingnya trumbu karang bagi ekosistem laut. Dengan cara tersebut secara tidak langsung masyarakat akan lebih perduli dengan lingkungan dan tidak lagi mencemari lingkungan dengan limbah.

Ely Azahratunnufuus Dss seharusnya Pemerintah setempat dan lingkungan setempat menjaga wilayah tersebut karena jika dijaga terus menerus dan pemerintah dapat mengelola dengan baik kemungkinan besar akan menjadi wilayah yang dapat menghasilkan keuntungan besar atau pemasukan buat wilayah tersebut bukan malah dicemari.
atau jangan2 pencemaran ini sudah diketahui oleh pemerintah tapi pemerintah tetap mendiamkannya karena mungkin yang mencemari sudah mendapat ijin bahkan mungkin pemerintah setempat dapat keuntungan dari sipencemar tersebut.....

Amy Aiiyunda Deraaldee Dahlia Ini masalah internasional, bukan Pemerintah lokal saja yang wajib turun tangan.
Hal ini bukan sekedar wacana saja, sudah seharusnya masalah ini dibawa ke Mahkamah Konstitusi, mengadili para penjahat lingkungan tersebut adalah hal sepantasnya.
Apalagi masalah lingkungan adalah masalah global dan sedang giat-giatnya dibicarakan oleh dunia, terutama oleh negara-negara yang tergabung dalam PBB.
Jika masalah pemanasan global saja berdampak penarikan pajak bagi negara-negara industri, tentunya masalah ekosistem laut ini juga tidak bisa dibiarkan.
Saya sebagai mahasiswa mungkin hanya bisa berupaya minim, dengan seringnya melakukan orasi perbaikan lingkungan dimulai dari diri sendiri, sekitar, bahkan khalayak banyak.
Ada wadah yang bisa membantu kita, yaitu IKAHIMBI (Ikatan Himpunan Mahasiswa Biologi Indonesia), dengan menggiatkan program-programnya saat Hari Bumi dan Lingkungan Hidup. Jika kita bersatu, saya rasa suara kita akan didengar oleh Pemerintah dan mungkin Badan Internasional.
Bukankah sudah seharusnya kita diutus Allah sebagai khalifah di muka bumi ini untuk tidak melakukan kerusakan terhadap lingkungan..???

Ely Azahratunnufuus Dss saya setuju dengan Amy Aiiyunda Deraaldee Dahlia,,,,bahwa kita sebagai mahasiswa tidak bisa melakukan banyak hal tapi dimulai dari diri sendiri & peduli dengan lingkungan sekitar...
agar lingkungan sekitar kita tidak tercemari karena bila lingkungan sudah tercemari maka banyak penyakit yang berkembang bahkan akan berdampak lebih buruk lagi bagi dunia....
tunjukan bahwa Indonesia bisa (bisa lebih baik lagi) :D

Nur Azizah respon yang diberikan oleh teman2 diatas , menjadi respon positif yang diberikan. limbah yang dibuang ketempat seperti itu yang sudah dijelaskan banyak akan kenakeragaman hayati itu , seharusnya tidak dilakuakn. alangkah baiknya jika hal itu dapat dipikirkan bersama tidak hanya dari pihak pemerintah . namun juga kesadaran dari masyarakat itu sendiri. bukankah sdah ada surat dari dinas setempat dalam hal ini dalam pembuangan limbah pada laut. seharsnya pembuangan limbah pada laut ini harus segera dihentikan. konservasi untuk meningkatkan kenaekaragaman hayati juga lebih ditingkatkan ,menigngat ancaman yang semakin kuat. jika tidak ada sikap yang tegas , dan jika hal ini terus berlangsung maka akan membuat spesies yang ada dilaut akibat pencemaran limbah tambang akan mati. pembuangan limabah tambang ke laut harus dihentikan

Amy Aiiyunda Deraaldee Dahlia kepada Saudara Ely Azahratunnufuus Dss : Mungkin hal tersebut berdampak sangat minim pada lingkungan, tapi setidaknya kita sudah mencoba berusaha memberikan kontribusi pada lingkungan..

SYani Wahyuni apa yang telah dikatakan sahabat sahabat di atas cara atau langkah langkah yang mestinya kita ambil dan lakukan. menurut saya pembuangan limbah yang dilakukan sangat mencemari lingkungan dan sangat merusak kehidupan yang ada dilaut seperti yang telah dijelaskan banyak kehidupan yang ada di dalamnya, langkah yang seharusnya dilakukan yaitu bekerja sama dengan semua pihak dari pemerintah yang seharusnya dapat membuat suatu keputusan dan peraturan yang tegas sampai kita sebagai individu.

Nur Azizah memang akan sangat riskan sekali dalam mebahas tentnag lingkungan , apalagi dengam kondisi lingkungan yang sekarang semakin rusak saja. perlu adanya sikap tegas dari pemerintah untuk pengelola tambang akan dibicarakan tempat untuk pembuangan limbah itu sendiri
http://sindikasi.inilah.com/read/detail/1803334/petani-rumput-laut-gagal-panen-akibat-tambang
bahkan sekarang sudah ada yang lebih parah bahkan merusak pada ekonomi masyarakat, silahkan kunjungi link diatas, ini link asli bukan virus

Kumay Autish hal dasar yang harus kita lakukan adalah untuk menanamkan rasa nasionalis dan pendidikan dini atas kepemilikan negara. yang akan membuat kita sadar, bhwa kita yang memiliki bumi kita.sehingga saat kita merusak bumi maka kita juga terasa sangat dirugikan.
dan yang kedua adalah dengan cara pembuatan teknik pembuangan yang tidak mencemari lingkungan.:)

HeLdya Thyank'z GaLuch saya sangat menyesalkan apabila terjadi pembuangan limbah tambang ke laut karena dapat merusak biota-biota laut apalagi terumbu karang. apalagi sudah kita ketahui bahwa terumbu karang dapat tumbuh dengan waktu yang sangat lama. jika terumbu karang rusak maka ikan-ikan juga akan mata karena banyak ikan-ikan yang menggantungkan hidupnya dari adanya terumbu karang. saya juga setuju dengan pemerintah yang mengadakan aksi peningkatan konservasi dan rehabilitasi keanekaragaman hayati, 2003-2020 yaitu Program pencegahan pencemaran ekosistem laut akibat pembuangan tailing dari pertambangan baik secara langsung maupun lewat sistem sungai setempat. Indikator keberhasilan dari program tersebut ditetapkan adalah pelarangan teknologi sub marine tailing disposal (STD) (pembuangan limbah pertambangan ke bawah permukaan laut) pada tahun 2004; pencabutan ijin pertambangan yang membuang tailing ke sungai paling lambat tahun 2003, dan mencabut semua perusahaan yang menerapkan STD pada tahun 2004.untuk tindakan penyelamatan keragaman hayati Indonesia di laut, khususnya di Teluk Senunu dan sekitarnya, praktek pembuangan limbah ke laut harus di hentikan. Kerusakan yang telah timbul harus segera direhabilitasi.

Zida Tharmum Pendapat dari temn2 sudah bagus untuk menyikapi peristiwa seperti itu,,mungkin dari saya bisa memberikan pendapat tentang bagaimana cara mengatasi hal tersebut mungkin bisa dengan teknik bioremediasi pada pembuangan air limbah,,mungkin dengan demikian secara sedikit demi sedikit tempat yang dijadikan pembuangan limbah tersebut dapat pulih kembali,,,,dan ikan2 yang ada disitu dapat mempertahankan hidupnya,,,selain itu sangat dibutuhkan peran kita sebagai mahasiswa dan peran pemerintah misalnya suatu lembaga yang bergerak di bidang pelestarian lingkungan

Iid Zheoust II masalah ini memang sudah sering dibicarakan namun sampai saat ini tidak ada sikap tegas dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini, butuh kesadaran dari individu masing masing, sayaa setuju dengan para sahabat diatas , sebagai mahasiswa kita harus memulai dari diri sendiri untuk mencintai dan melestraikan lingkungan sekitar. dan dari hal kecil tersebut insyaallah akan menghasilkan dampak yang besar bagi lingkungan sekitar.

Fefi Praswangi sangat berdmpk bruk bgi khidupan dalam laut..krena dpt merusak kekayaan alam bwah laut..selain itu jg dpat menimbulkan pencemaran kualitas lingkungan menjadi menurun..pada kelangsungan lingkungan abiotik dan biotiknya dan ketidak seimbangan lingkungan perairan.

Eka Putri Kurnia Berdasarkan kutipan di atas saya sangat miris membacanya untuk kawasan yang di sebut Amazon of the Seas karena merupakan salah satu hal yang patut dibanggakan dari negeri kita. Namun kejadian tersebut menjadi tidak tabu lagi untuk di bicarakan. Menurut saya baik masyarakat sekitar, aparat pemerintah maupun lembaga-lembaga yang peduli lingkungan bergandeng tangan saling bekerja sama untuk melindungi kawasan tersebut. Pemerintah bisa saja memberi sanksi tegas bagi siapa pun yang membuang sampah sembarangan di kawasan itu.

Ichigo Riezka saya setuju dengan pendapat teman2..
tidak seharusnya biota laut yang sangat bernilai dirusak dengan pembuangan limbah seperti itu,,, kita hendaknya menjaga ekosistem yang ada, baik di peraiaran maupun di darat..

Epie Clalu Dhicini saya sependapat dengan teman2, memang sebenarnya laut agar tetap indah akan kekayaan yang dimilikinya dan semua kehidupan yang ada didalamnya agar tetap terjaga maka kita harus andil dalam menjaganya. pembuangan limbah yang dilakukan sesuai dengan kasus diatas memang sangat berpengaruh terhadap ekosistem yang ada didalam laut tersebut sehingga kita sebagai warga negara yag ingin merasakan atau melihat agar laut tersebut tetap indah maka langkah yang harus diperhatikan adlah keikutsertaan menjaga dan bagi pemerintah seharusnya selalu peduli terhadap lingkungan yang ada dan menyikapi kasus2 seperti yang terterah diatas.

Eka Putri Kurnia semuanya kembali lagi kepada individu masing-masing, y teman-teman...demi kelangsungan hidup

Ichigo Riezka siiip kaa....

Iin Menantie Kamoe sangat di sesali sekali karena dengan pembuangan limbah dapat mengurangi keanekaragaman hayati di indonesia ini. seharusnya para pemerintah memberi hukuman kepada orang-orang yang sudah merusak bumi dan seharusnya mereka menjaga bukan malah merusak....saya juga setuju dengan pendapat Eka Putri Kurnia memank semua tu kembali pada individu masing2,,,akan kah lebioh baiknya kita sebagai generasi penerus menjaga dan melindungi alam sekitar kita...

MewMew BumbLebe Nag'naKenthang Sebagai negara kepulauan, laut adalah bagian penting bagi penghidupan rakyat Indonesia. Oleh karenanya pembuangan limbah berbahaya ke laut, termasuk tailing yang merupakan sisa pertambangan tidak dapat dibenarkan. Dampak dari pembuangan limbah tailing ke laut ini sangat dirasakan oleh masyarakat nelayan di sepanjang Pantai ini, karena penghasilan mereka menurun, ikan makin sulit ditangkap dan jarak menangkap ikan makin jauh ke tengah laut,semua ini disebabkan oleh polutan. Untuk mendapatkan ikan, nelayan mesti pergi ke lokasi yang agak jauh, selain itu, hasil tangkapan ikan juga menurun drastis. Hal ini jelas sangat berdampak bagi kehidupan nelayan di kawasan tersebut yang menggantungkan hidup mereka pada hasil laut. Selain itu juga, perempuan di daerah ini juga berperan sebagai penangkap nener yang biasanya dilakukan dengan berenang di wilayah pesisir, maka lebih rentan terhadap kontaminasi air laut yang tercemar logam berat. Untuk yang lebih tepatnya dilakukan rehabilitasi pada kerusakan – kerusakan di daerah Teluk Senunu tersebut.

MewMew BumbLebe Nag'naKenthang ‎Iid Zheoust II melakukan gugatan id pada PT Newmont Nusa Tenggara (NNT)

Epie Clalu Dhicini memang ya seharusnya pemerintah harus ikut berperan dengan tegas untuk menanggapi kasus tersebut

Ovy Rachmanussa sangat buruk sekali tindakan yang seperti itu, sebab laut dan juga seisinya itu merupakan keindahan yang tag ternilai..Sebagai ciptaan Tuhan YME kita patutnya dapat memeliharanya bukan mlah merusaknya..

Iin Menantie Kamoe ‎Ovy Rachmanussa yaa tu setuju sekali vii ciptaan tuhan malah di rusak,,,

Iin Menantie Kamoe ‎Epie Clalu Dhicini ya piii pemerintah kurang tegas sehingga terus terjadi kerusakan lingkungan

MewMew BumbLebe Nag'naKenthang tapi ya sekarang kembali pada manusia itu sendiri,tidak semuanya kesalahan pemerintah..dengan adanya penambangan itu kan juga masuk visa negara..cuma yang dipermasalahkan itu adalah limbah yang dibuang ke laut..
Zida Tharmum Dalam al-qur'an saja sudah jelas dikatakan dalam surat al-a'raff ayat 56 yang berbunyi " dan janganlah kamu membuat kerusakan dimuka,sesudah ALLAH memperbaikinya dan berdoalah kepadaNya dengan rasa takut(tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan) sesungguhnya rahmat ALLAH amat dekat kepada orang2 yang berbuat baik

Iin Menantie Kamoe ‎MewMew BumbLebe Nag'naKenthang tapi dalam indonesia penganut republik dan demonstrasi pemerintah sangat berperan dalam segala hal saya tau sech kalau bahwa sanya pemerintah juga manusia biasa yang tidak sempurna itu sudah resiko menjadi pemerintah orang yang di anggap berkuasa dan menjadi panutan masyarakat pemerintah harus tegas kalau bukan pemerintah siapa yang menegur mereka,,,seharusnya juga limbah itu tidak di buang ke laut dan seharusnya juga pt tsb mempunyai tempat pembuanga limbah sendiri tanpa merugikan alam sekitar

Awa Celalucelia sungguh sangat disayangkan, hal seperti ini seharusnya tidak dilakukan, perlu pemeriksaan atau kembali atas ijin perusahaan tersebut, laut merupakan sumber kehidupan bagi manusia dan juga merupakan aset wisata daerah itu sendiri serta negara dimana ini merupakan penambahan pemasukan bagi daerah atw negara itu sendiri.. perhatian dr pemerintah sangat dibutuhkan dalam mengatasi masalah ini, karena menyangkut ijin kerja perusahaan itu sendiri..Semoga pemerintah kita peka terhadap apa yg terjadi di negara kita ini, sehingga tidak ada lg kejadian seperti ini.... ^_^

Ovy Rachmanussa INTINYA itu semua dari individu diri sendiri nya masing masing, kalu kita sadar, kita tidak akan berbuat seperti itu lah..hmmm.Itu semua lo indah sekali, alamiah sekali dan sepatutnya untuk dilindungi tu..SADARLAH WAHAI MANUSIA DI MUKA BUMI

MewMew BumbLebe Nag'naKenthang UANG telah membutakan segalanya,tidak bisa dipungkiri bahwa negara kita kita masih negara berkembang,tapi mereka untuk menjadi negara yang maju melakukan hal yang salah..langkah mereka malah menghancurkan kekayaan negara kita..

Zida Tharmum temen-temen ayo kita mulai dari diri kita sendiri,,,jangan selalu mengandalkan pemerintah yang kadang tidak peduli terhadap lingkungan,,mungkin yang bisa kita lakukan saat ini adalah memberikan penyuluhan dan pengetahuan terhadap orang-orang yang tidak peduli akan lingkungan bahwa lingkungan yang bersih adalah lingkungan yang seharusnya menjadi suatu impian. Kenapa sering terjadi kerusakan di muka bumi??? itu karena ulah manusia yang tidak pernah menyadari bahwa alam ini seharusnya dijaga bukan malah dirusak.mulailah dari hal yang paling kecil hingga sesuatu yang paling besar,,,smua itu butuh proses kawan,,,,,,

Fefi Praswangi yang perlu diperhatikan skrang bgaimana cara kita sendiri dalam menjaga kekayaan alam dan kualitas lingkungan yang baik..tentu juga tidak mudah juga untuk dilakukan..tapi semuannya itu demi kelangsungan hidup manusiannya sendiri,,
MewMew BumbLebe Nag'naKenthang hal paling kecil,dimulai dengan MEMBUANG SAMPAH PADA TEMPATNYA!!!

Zida Tharmum I agree with your opinion,,,,,you are right

Epie Clalu Dhicini sangat setuju dengan saudari meme

Wawan Karisman menurut saya, harus ada gerakan dari masyarakat terutama dari kalangan nelayan karena jika tidak ikan sebagai sumber daya alam yang ada di laut akan habis. selain itu, dari faktor ekologi juga akan merusak organisme yamng ada dilut tersebut. sehingga hal ini harus di cegah baik melalui gerakan pemerintah setempat dan masyrakat setempat.

Darwis Husain pernyataan diatas pernah terjadi didaerah saya (tepatnya di laut teluk tamiang kecamatan pulau laut barat kabupaten kotabaru kalimantan selatan), laut teluk tamiang adalah laut yang memiliki keanekaragaman biota laut. mulai dari berbagai macam terumbu karang, jenis ikan hias. selain itu, diperairan ini juga manjadi tempat budidaya ikan korapu, budidaya rumput laut, bahkan pantai dari laut ini masih sering disinggahi penyu untuk bertelur. ditempat ini juga sering ditemukan kerang mutiara. sungguh kaya bukan?
setelah masuknya perusahaan batubara, pencemaran mulai terjadi, laut yang dulunya biru berubah menjadi kecoklatan, karamba sebagai tempat budidaya ikan pun gulung tikar, budidaya rumput laut sudah jarang dilakukan, dan penyu sudah tidak terlihat lagi bertelur dipantai teluk tamiang.
kami sebagai masyarakat setempat telah melakukan teguran ke perusahaan tersebut. tp sampai saat ini pencemaran terus terjadi.

Overview Teluk Tamiang ujung pulau yang Eksotik pernah berangan angan untuk perg...i jalan2 untuk menikmati pantai yang jernih , suasana pantai yang tenang,gugusan terumbu karang,ikan2 yang mehiasi terumbu karang..masyarakat kalimantan selatan mungkin belum banyak mengetahui tempat seperti itu juga...

Nindy Emblem menurut saya tidak seharusnya membuang limbah di teluk tersebut. karena dapat merusak terumbu karang dan ekosistem yang ada di teluk tersebut. seharusnya melakukan pengolahan limbah tambang tersebut, yang mengandung Al untuk dijadikan tawas, limbah yang mengandung tembaga untuk diambil tembaganya, dan limbah skrap besi untuk dijadikan ferosulfat, baik pada skala laboratorium maupun skala pilot.

Anggier Yunita seharusnya tidak di buang di teluk tersebut tetapi uang adalah segalanya,seharusnya limbah di olah dan tidak di buang di teluk tersebut karena nanti bisa rusak atau hancur dan anak cucu kita tidak bisa menyaksikan keindahan di teluk tersebut

HeLdya Thyank'z GaLuch Ayooo teMan2. . .
Bangkittt...
Kalau bukan kita siapa Lagi.
Kitaa lindungi keanekaragaman biota laut,agar generasi selanjutnyaa masih dapat menikmatii keindahannya.

Ankgrell Sii Sencoriouwszt seharusnya limbah pada tambang tidak dibuang langsung di buang ke laut melainkan diproses atau di olah terlebih dahulu agar kandungan kimia yang ada di limbah tersebut tidak merusak ekosistem yang berada di dalam ekosistm tersebut,,karena terumbu karang akan mati terkena kandungan kimia dari limbah tersebut,dan seharusnya pemerintah harus tanggap terhadap masalah ini dan perlu mempertahankan terumbu karang yang ada dan indonesia merupakan negara yang mempunyai sumber nufta yang terbanyak,,dan pemerintah seharusnya memberikan penyuluhan tentang pentingnya kelestarian lingkungan dan harus bertindak secaraa tegas dan memberantas pencemaran dari lingkungan tersebut

Ankgrell Sii Sencoriouwszt Betul siapa lagii klo bukan kita yangg peduli lingkungan...

Rian Jack's saya sependapat dengan tman2 smua,, pada dsarnya kita memang harus memulainya pada diri sendiri,, seperti yg dkatakan saudari Zida Tharmum kita jgn mengandalkan pemerintah yg sama sekali kurang peduli dengan lingkungan,, klo bsa kita harus bisa mewudkannya sendiri,, dengan melakukan sosialisasi kpada masyarakat skitar betapa pentingnya alam yg ada dsekitar kita,, slah satunya dengan membentuk kawasan konservasi, yg menggerakkan masyarakat stempat pula....
seandainya masyarakat stempat menjadikan teluk senunu sebagai kwasan konservasi dan bersama-sama dlm menjaganya,, insyaallah teluk senunu bsa sdikit demi sdikit mengalami pembaikan,, dan masyarakat stempat "terutama nelayan" bsa kmbali menuai hasil kekayaan alam dari laut tersebut....

ElyHa Lm bagus sekali pendapat2 sahabat saya ini,,,
jika sudah dari pribadi masing-masing tumbuh keinginan untuk menjaga bumi ini dari kerusakan, maka Insya Allah Fa InsyaAllah kasus ini tidak akan terjadi. kita harus sadar bahwasannya bumi ini milik kita bersama dan sudah semestinya untuk menjaganya dari kerusakan sebagaimana dalam Al-Qur'an "Innallahu La Yuhibbul Mufsidin" yang artinya "Allah itu tidak senangn pada orang2 yang membuat kerusakan"
Pembuangan limbah yang dilakukan merupakan salah satu perbuatan yang bisa membuat kerusakan pada lteluk dan speise didalamnya. itu yang bisa saya tambahkan .....

MewMew BumbLebe Nag'naKenthang semua komentar sahabat* bagus....jadi untuk selanjutnya ap yang harus dilakukan? :)

Rinaa D'jyantii mengadakan sosialisasi seperti apa yg tlah d katakan oleh sdra saya Rian,.. memang perlu adany kesadaran dr dri sndr namun ksadaran sndr itu untk pecegahan pencemarn limbh. pecemaran yg sudh terjd tersebt sebaikny d atasi dgn kerjasama antara pemerintah dgn masyarakt sktr,.. adanya kebijakn pemerintah untk pihak2 yg tlah sengaja melangsgkan pencemaran tersebt,..

Zida Tharmum semangat....................^_^

HASIL DISKUSI VIA-GROUP FACEBOOK KELAS IIIC




Jakarta (walhi, 30/11/2011 ) Pembuangan limbah tambang ke laut terbesar di dunia berlangsung di Teluk Senunu, NTB. Kawasan tersebut memiliki keragaman hayati yang tinggi. Kawasan tersebut masuk ke dalam kawasan Coral Triangle (segitiga terumbu karang). Kawasan Segitiga Terumbu Karang adalah kawasan terkaya akan kehidupan laut diantara semua laut di Planet Bumi. Kawasan ini juga disebut sebagai “Amazon of the Seas (Kawasan Amazon di Laut)”, sebagai pusat kehidupan laut yang melimpah akan beragam jenis mahluk hidup. Di kawasan ini ditemukan lebih dari 75 % spesies terumbu karang yang telah dikenal di bumi, terdiri dari sekitar 600 spesies koral. Di dalam kawasan Segita Terumbu Karang terdapat 3000 jenis spesies ikan. Bagaimana Anda menyikapinya?

Aulya Rohmana Menurut saya,seharusnya ada tindakan lebih lanjut untuk mengatasi pembuangan tersebut, harusnya pihak pertambngan mampu membuat tempat pembuangan limbah tersendiri tanpa harus membuangnya d kawasan teluk senunu tersebut,mengingat akan sangat kayanya bi0ta2 laut tersebut,namun,apa daya,pembuangan limbah sudah dilakukan,harus ada perlindungan penjagaan 0leh pemerintah dan warga,selain itu,pihak pertambngan harus mampu membuat tempat pembuangan akhir sendiri,

Iirca Imoed menurut saya, seharusnya masalah ini di tanggapi dengan serius agar kedepannya tidak terjadi kesalahpahaman antara pengelola pabrik dengan masyarakat yang ada di NTB tersebut.

Fatih Bisyria Menurut saya, seharusnya pembuangan limbah tersebut tidak sepatutnya dibuang di laut karena kawasan tersebut sebagai pusat kehidupan laut yang melimpah, seharusnya pemerintah dan masyarakat juga harus bertindak tegas terhadap masalah ini dengan cara perlindungan kawasan tersebut, Selain itu harus ada upaya untuk mengatasinya misalnya dengan mengandalkan teknologi sehingga bila masalah tersebut teratasi kawasan tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih besar...

Fauzi Ci Chizko Dengan adanya pembuangan limbah dilaut seperti ito dapat membhayakan pertmbuhan karang,menurt saya, seharusnya harus ada pihak yang dapat menegakkan hal ini,harus ada peranan dr pemerntah yang harus bkerja keras dmi penegakan tersebt,perlu juga adanya pihak yg berwenang agar bsa melakukan hal yg lebh positif dr sisi pihak pertambanganya,pihak pertambngan seharusnya,juga memperhatikan dampang negatif dan positifnya dri pembuangan limbah tersebt,seblum ada kerusakan yg lebh buruk pemerntah dan pertambngany harus bertndak secepat mungking.Karna biota laut juga sangat langkah kehdupanya d bumi ini.

Chiko El Silver menurut saya pemerintah harus ada tindakan tegas oleh para penmbuang limbah yang tidak bertanggung jawab dan masyarakat jakarta setidaknya harus sadar akan lingkungan dan kebersihan di kota agar ekosistem dari terumbu karang bisa terjaga dan dapat kita lestarikan dengan baik.......

Resta Adenidestautta Pholepel menurut pendapat saya, sebagai pusat kehidupan laut yang melimpah akan beragam jenis mahluk hidup yang terbesar didunia, sharusnya ditempat itu(dilaut) tidak dilakukan pembungan limbah tambang, karena hal tersebut akan menyebabkan kerusakan spesies trumbu karang.oleh karena itu pemerintah perlu mengadakan penjagaan dikawasan tersebut, selain itu warga harus ikut menjaga kawasan tersebut juga,dan perlu diberikan sanksi2 bagi yang melanggar..

Eshe Voltera menurut saya, pihak pertambangan harus menyediakan tempat pembuangan limbah yang aman. atau limbah itu bisa dijadikan sumberdaya baru misalnya dijadikan alat pembangkit listrik bertenaga limbah.(mungkin saja). jika dibuang kelaut maka akan merusak ekosistem terumbu karangnya. pengawasan lebih lanjut juga harus dari polisi kelautan atau sejenisnya

Dyaz Ren Chim Menurut saya tindakan pembuangan limbah di laut itu tidak seharusx terjadi, karena bentuk apapun dari limbah itu merugikan kecuali limbah tersebut bisa di olah kembali. .apalagi bila limbah tersebut di buang di laut, yang terdapat terumbu karang yang menjadi salah satu endemik khas laut Indonesia. Perlunya kesadaran dari pihak pertambangan dan pemerintah untuk mencari daerah atau tempat pembuangan lain yang layak dan tidak merusak lingkungan.. Itu menurut saya trimaksih. .

Intan Indramayu Menurut saya seharusnya pihak pemerintah melakukan tindakan tegas mengenai pembuangan limbah tambang di teluk senunu ini. hal ini dikarenakan banyaknya biota laut yang sangat bermanfaat bagi kehidupan di teluk ini. Apabila pembuangan limbah terus dilakukan maka ini akan berdampak negatif terhadap kehidupan biata yang ada didalamnya. Sehingga hal terpenting yang harus dilakukan agar biota laut tidak punah yaitu itu tadi harus ada tindakan tegas dari pemerintah setempat kepada pihak - pihak pertambangan mengenai tindakan pembuangan limbah yang sangat membayakan biota - biota yang ada di teluk senunu tersebut. Selain pemerintah dan pihak - pihak pertambangan,disini juga diharapkan keterlibatan dari pihak - pihak yang berwajib juga harus turun tangan untuk menindaklanjuti masalah ini.

Naa Nacute Menurut saya setiap industri harus memiliki tempat pembuangan limbah sendri. Bukannya setiap industri memiliki ijin AMDAL, jadi apabila industri tambang tersebut membuang limbahnya di laut bearti mereka telah melanggar ijin AMDAL tersebut. Selain itu dampak yang di timbulkan selain pencemaran air laut juga bisa merusak terumbu karang. Dampak lainnya bisa terjadi pada manusia, apabila manusia mengkonsumsi ikan yang telah terkontaminasi logam berat akan menyebabkan penyakit kanker, dan jika di konsumsi oleh ibu hamil akan menimbulkan dampak negatif terhadap bayi seperti cacat fisik. Jadi, masalah ini perlu di tangani agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan manusia.

Danang Putra Tri Utama menurut pendapat saya,seharusnya pihak pertambangan membuat tempat khusus untuk membuang limbah. sehingga tidak mengakibatkan pencemaran. apalagi pencemaran air. pencemaran air sangat cepat meluas, sehingga merusak lingkungan dan biota air. Akibatnya,tidak terjadi keseimbangan ekosistem di daerah teluk Senunu. Apalagi di teluk tersebut terdapat fitoplankton yang sangat berguna sebagai sumber makanan mahkluk hidup lainnya. jadi apabila produsernya berkurang, tentu dapat menghambat kehidupan biota lainnya. selain itu, harus ada penanganan yang tegas dari pihak yang berwenang, sehingga pembuangan limbah dapat dikurangi.

Bee Ordinary menurut saya, pemerintah indonesia harus memperhatikan masalah tersebut dikarenakan indonesia telah meratifikasi UNCLOS ( United Nation Convension of Law On the Sea)I, II, III. Di UNCLOS jelas telah disebutkan bahwa semua negara wajib melindungi, memelihara, melestarikan kekayaan sumber daya alam yang ada di Laut. Permasalahannya, Pemerintah kurang memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar dan kurang tegas terhadap industri pertambangan tersebut. Dan jelas -jelas Teluk Senunu merupakan kawasan hayati laut yang tinggi, seharusnya pemerintah memperkirakan resiko kedepannya apabila pembuangan tetap terjadi akan memberikan dampak buruk pada kehidupan hayati. Selain terjadi pencemaran air juga dapat merusak kehidupan biota laut dan terumbu karang. Jadi perlunya penanganan sejak dini atas permasalahan diatas, dengan pemerintah memberlakukan peraturan yang tegas pada setiap industri untuk tidak membuang limbah-limbah pabrik ke laut dan industri terkait harus memikirkan pembuangan limbah agar tidak menimbulkan dampak yang lebih buruk lagi pada lingkungan.

Ulfah Hanum menurut pendapat saya, peran serta pemerintah dan masyarakat sekitar sangat diperlukan. tindakan tegas serta sanksi yang cukup berat mungkin jadi alternatif utama. apalagi sudah ada undang-undang tentang pencemaran lingkungan. tapi semua itu tidak dapat berjalan dengan baik bila pemerintah tidak mendukung. lembaga-lembaga lingkungan hidup serta masyarakat juga tidak mendukung. sebagai warga negara yang baik, sebaiknya kita malu bila melihat hal yang demikian. negara lain saja menghargai serta mengancam hal sepeeti ini. tapi mengapa kita tetap berpangku tangan dan diam melihat ini semua. kesadaran dari diri sendiri serta perasaan malu mungkin harus ditanamkan sejak dini. agar kita tau pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan sekitar.

Ayootha Lestari Kaufmanniana Bila ditinjau dari segi pemerintah, hal tersebut dapat diatasi dengan cara pemerintah membuat peraturan daerah (PERDA) tentang pembuangan limbah di sungai yang bermuara di laut ataupun pembuangan limbah langsung kelaut. Dan juga memberikan sanksi yg tegas bagi pelanggar-pelanggarnya. Selain itu juga pemerintah dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang potensi biota laut yg ada di Teluk Senunu dan dampak pembuangan limbahnya bagi biota-biota laut yg ada didalamnya melalui lembaga-lembaga masyarakat setempat. Dengan begitu masyarakat dapat mengurangi dampak kerusakan biota laut yg ada di Teluk Senunu dan ikut memberikan peringatan kepada pemilik-pemilik pabrik tambang yg melanggar peraturan. Dan peranan kita sebagai mahasiswa adalah dapat dengan cara melakukan penelitian menciptakan terobosan terbaru untuk menanggulangi dampak negatif dari limbah tersebut. Selain itu pemerintah juga dapat melakukan sosialisasi kepada pemilik-pemilik pabrik tambang tentang cara pengolahan limbah pabrik sebelum membuangnya ke laut ataupun ke sungai dan dampaknya bagi biota laut yg ada di Teluk Senunu.

Hanny Via dengan adanya pembuangan limbah tersebut dapat merusak keanekaragaman hayati dalam laut tersebut,,,,,sehingga tidak hnya merusak akan tetapi juga tercemar dan mejadi wabah penyakit.......perlu adanya sosialisasi untuk pencegahan pembuangan limbah tersebut agar masalah2 yang dilakukan tersebut tidak dilakukan lagi......dan juga untuk pembuangan limbah tersbut sebaiknya dimanfaatkan apabila tidak dimanfaatkan sebaiknya membuat tempat untuk menampung pembuangan limbah tersebut dalam proses pembuatan trsebut juga harus melihat keadaan di sekielilingnya sehingga tidak adanya saling merugikan satu sama lain dalam lingkungan,,,,,,

Yulius Niy menurut saya, masyarakat sekitar memiliki peran penting dalam hal tersebut, karena karena kalau mereka sadar akan bahayanya limbah industri yang membuat kehidupan dilaut akan mati dan akibatnya juga membahayakan masyarakat yang mengkomsumsi jenis mahluk yang ada dilaut, serta pemeritah harus mempertegas tentang undang - undang pencemaran lingkungan, agar para industri tidak membuang limbahnya sesuka hatinya, atau menerapkan hukum yang ada di Amerika atau singapura, yang menerapkan denda orang - orang yang membuang sampah dan limbah sembarangan, mungkin hukum tersebut cukup ampuh, dan yang terakhir pada industri - industri seharusnya memiliki tempat pembuangan limbah atau di manfaatkan lagi.
Yulius Niy dengan begitu mungkin bisa menimalisir punahnya biota laut dan bahkan mencegah.. sekian terimakasih

Alievf Suryaningsih Menurut saya seharusnya pemerintah dengan tegas memberikan sanksi hukum dan denda yang besar bagi perusahaan yang telah membuang limbah ke laut, agar mereka sadar seberapa besar pentingnya melindungi kekayaan laut yang dilimpahkan oleh TUHAN Y.M.E bagi kehidupan selanjutnya untuk anak cucu kita ,, Seharusnya pemerintah juga dapat dengan jujur melaksanakan hukum yang telah ditetapkannya sendiri .. seperti yang saya baca di blog Andreas Pramudianto, SH dalam Pusat Penelitian Sumberdaya Manusia dan Lingkungan, Lembaga Penelitian Universitas Indonesia. baca selengkapnya : http://staff.blog.ui.ac.id/andreas.pramudianto/2009/04/30/perjanjian-internasional-di-bidang-lingkungan-laut-yang-telah-diratifikasi-indonesia/ . Semuanya dikupas tentang perjanjian internasional di bidang lingkungan laut yang telah diratifikasi Indonesia.PERJANJIAN INTERNASIONAL DI BIDANG LINGKUNGAN LAUT YANG TELAH DIRATIFIKASI INDONESIA staff.blog.ui.ac.id Perjanjian Internasional di bidang kelautan yang sejak dulu telah dirundingkan,... kini berkembang dengan pesat. Puncak dari berbagai perundingan mengenai masalah kelautan adalah diadakannya Konperensi Perserikatan Bangsa-bangsa mengenai Hukum Laut (United Nations Conference on the Law of the Sea) p...Lihat Selengkapnya

Lhely Hijry menurut pendapat saya, menyikapi fenomena yang telah di informasikan oleh pak husamah di atas yang perlu diperhatikan adalah dari pihak pemerintah, seharusnya pemerintah memberikan sebuah peraturan yang ketat untuk melindungi kawasan laut tersebut dan juga saksi yang lebih tegas lagi, dan bagaimana peraturan tersebut bisa terealisasikan dan bukan sebagai janji. peraturan tersebut harus diterapkan terhadap semua masyarakat tanpa terkecuali tanpa memandang status seseorang yang melanggar tersebut.
sedangkan bagi pihak pertambangan sebelum mendirikan sebuah pertambangan perlu dipikirkan terlebih dahulu bagaimana efek limbah dari pertambangan yang didirikan tidak berdampak sangat buruk terhadap lingkungan pembuangan limbah dan harus mampu bagi penambang untuk mendirikan tempat pengolahan limbah yang dapat memproses limbah tersebut menjadi limbah yang memiliki dampak buruk yang minimum.
dan yang paling penting adalah kerjasama antar penambang,pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan sekitar.

Hasan Ibrahim Menurut pendapat saya, sebelum memulai kegiatan pertambngan seharusnya pihak dari pemerintah,msyarakat dan pertambangan itu sendri melakukan rapat atau diskusi tentang dampak positif dan negatifnya terhadap lingkungan serta tentang tempatdimana pembuangan limbah dari hasil tambang tersebut dibuang, supaya kebelakangnya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan semisal pencemran lingkungan yang diakibatkan pembuangan limbah tambang di laut tersebut. terimaksh

Martina Kurniarum Tentu saja geram. Arrrgh sudah keberapa kalinya pemerintah tidak konsisten dengan peraturan hukum yang ia buat, Berdasarkan dokumen strategi dan rencana aksi keanekaragaman hayati Indonesia (IBSAP) tahun 2003-2020, ada larangan membuang limbah pertambangan ke laut. Di atas kertas, pemerintah mencabut izin membuang limbah pertambangan ke laut sejak tahun 2003 (baca lebih lanjut Berdasarkan dokumen strategi dan rencana aksi keanekaragaman hayati Indonesia (IBSAP) tahun 2003-2020, ada larangan membuang limbah pertambangan ke laut. Di atas kertas, pemerintah mencabut izin membuang limbah pertambangan ke laut sejak tahun 2003.). Masa iya ada rencana dari tahun 2003-2020 tetapi tahun 2011 izin pembuangan limbah dikeluarkan kembali ijin pembuangan tailing ke laut terbesar di dunia kepada Newmont Nusa Tenggara oleh Menteri Lingkungan Hidup Gusti M Hatta baca lebih lanjut http://www.beritahukum.com/detail_berita.php?judul=Limbah+Tailing+Newmont+Cemari+Teluk+Senunu).

Padahal nelayan jelas merasakan kerugian yang sangat besar, berdasarkan kuesioner saja nelayan mulai tidak menemukan lagi tangkapan berupa udang, kerang-kerangan, dan cumi-cumi (baca lebih lanjut di http://www.walhi.or.id/id/ruang-media/siaran-pers/1713-menyelamatkan-teluk-senunu-a-sekitarnya-dari-pembuangan-limbah-tambang-ke-laut-terbesar-di-dunia.html). Terlebih lagi biaya yang dihitung dalam praktek pembuangan limbah ke laut hanyalah biaya konstruksi fasilitas pembuangan tailing. Sementara biaya dari hilangnya keragamanhayati laut, penurunan tangkapan ikan nelayan dan resiko kesehatan tidak jadi hitungan. Dapat dikatakan bahwa perlindungan laut baru sebatas deklarasi (baca lebih lanjut di http://www.beritahukum.com/detail_berita.php?judul=Limbah+Tailing+Newmont+Cemari+Teluk+Senunu).


Martina Kurniarum
Kembali lagi sebagai mahasiswa kita hanya bisa melakukan upaya penyelamatan lingkungan dari yang paling kecil yaitu me-share berita-berita kerusakan lingkkungan dan turut andil dalam upaya sekecil apapun yang telah diperjuangankan oleh saudara-saudara kita lainnya ^^
Mari turut mengisi Form Dukungan Petisi Pulihkan Laut Teluk Senunu yang ada di bawah postingan ini http://www.walhi.or.id/id/mari-bergabung/petisi-online/1233-petisi-pulihkan-laut-teluk-senunu.html ^^
martina Kurniarum Danang Putra Tri Utama, Bee Ordinary, Ulfah Hanum, Ayootha Lestari Kaufmanniana, Alievf Suryaningsih, Hanny Via, Lhely Hijry, Hasan Ibrahim, Yulius Niy ikutan yah isi form dukungan petisi pulihkan Laut Teluk Senunu yang ada di bawah postingan ini http://www.walhi.or.id/id/mari-bergabung/petisi-online/1233-petisi-pulihkan-laut-teluk-senunu.html

Miirna Maharyuning klo limbah tuw dbuang ke laut tersebut,psti akn mrusak semua khidupan dilaut kan??? jd menurut saya hal itu jelas merugikan banyak pihak juga terumbu2 karang yg bs dijadikan sbg aset kehidupan masyarakat sekitar bahkan untuk indonesia.. Jadi,sebaiknya pemerintah lbih tegas dgn mmberikan sanksi setegas2nya klo perlu seberat2nya untuk pelanggar itu.. karena saya yakin masih banyak cara utuk mengatasi pembuangan limbah yg tidak merugikan makhluk hidup sekitarnya.. :)

Siti Musliyani menurut sy, masalah diatas merupakan masalah yang mengakar, dengan melakukan sosislisasi, penyadaran masyarakat setempat, dan berbagai upaya penyelamatan lainnya itu juga sangat penting, insya'allah masyarakat dan khususnya mahasiswa sangat sadar betul tentang pentingnya menjaga lingkungan, baik itu lingkungan darat, laut, maupun udara. akan tetapi masalah ini kita ibaratkan tubuh manusia, jika otak manusia tidak berfungsi maka seluruh tubuhnya akan "eror" atau tidak berfungsi juga,. Begitu juga dengan masalah ini, pemerintah sebagai otak dari suatu negara yang berhak membuat, memutuskan, melindungi lingkungan dan rakyatnya dan seluruh kekayaan milik negrinya sendiri dari berbagai ancaman. Berbagai aturan telah di putuskan serta untuk di terapkan, akan tetapi saudara-saudara seperti yang kita ketahui saat ini, peraturan di buat hanya sebagai catatan dan penerapannya sangat jauh dari harapan. Peraturan dirancang dan di buat bukan untuk di langgar akan tetapi untuk diterapkan atau ditaati,, terimakasih

Siti Musliyani Pemerintah Indonesia lewat Kementerian BAPPENAS telah membuat Dokumen Nasional Pemerintah Republik Indonesia tentang Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Indonesia Indonesian Biodiversity Strategy an Action Plan (IBSAP) 2003-2020.
Salah satu rencana aksi peningkatan konservasi dan rehabilitasi keanekaragaman hayati, 2003-2020 adalah Program pencegahan pencemaran ekosistem laut akibat pembuangan tailing dari pertambangan baik secara langsung maupun lewat sistem sungai setempat. Indikator keberhasilan dari program tersebut ditetapkan adalah pelarangan teknologi sub marine tailing disposal (STD) (pembuangan limbah pertambangan ke bawah permukaan laut) pada tahun 2004; pencabutan ijin pertambangan yang membuang tailing ke sungai paling lambat tahun 2003, dan mencabut semua perusahaan yang menerapkan STD pada tahun 2004. Namun, pada tahun 2011, Menteri Lingkungan Hidup Gusti M Hatta mengeluarkan kembali ijin pembuangan tailing ke laut terbesar di dunia kepada Newmont Nusa Tenggara.
Karenanya, untuk tindakan penyelamatan keragaman hayati Indonesia di laut, khususnya di Teluk Senunu dan sekitarnya, praktek pembuangan limbah ke laut harus di hentikan. Kerusakan yang telah timbul harus segera direhabilitasi. ( http://www.walhi.or.id/id/ruang-media/siaran-pers/1713-menyelamatkan-teluk-senunu-a-sekitarnya-dari-pembuangan-limbah-tambang-ke-laut-terbesar-di-dunia.html)

Yuzndut Hxamiliq Mieyouz menurut pendapat saya ,perlu adanya tindakan yang sangat tegas dari pemerintah sendiri.seharusnya pemerintah memberikan sangsi bagi perusahaan-perusahaan yang membuang limbah ke laut.apalagi membuang limbah ke daerah coral tri angle yang disitu terkenal dengan banyaknya aneka ragam hayati. juga mungkin pemerintah memberikan solusi atas limbah ini,mungkin dengan limbah ini harus di olah menjadi bahan yang lebih bermanfaat.dsini juga memerlukan sumbangsi dari masyarakat. dengan cara masyarakat juga turut menjaga dan mengawasi daerah coral tri angle ini,terimakasih

Chou Lemon Tea menurut pendapat saya pemerintah segera mengambil tindakan yang sangat tegas dengan memberikan sangsi. tetapi untuk jalan keluar tidak bisa dengan sepihak. alangkah lebih baik ketika limbah tidak di buang ke laut, tetapi dalam perusahaan tersebut mampu atau dapat mengolah limbah itu sendiri, dan tidak langsung dibuang. dan limbah tersebut mudah terurai dan tidak membahayakan lingkungan.tetap limbah tidak boleh dibuang kelaut dan dicarikan saluran yang lain mungkin dengan hal tersebut dapat menjadi jalan keluar

HASIL DISKUSI VIA-GROUP FACEBOOK KELAS IIIB



Jakarta (walhi, 30/11/2011 ) Pembuangan limbah tambang ke laut terbesar di dunia berlangsung di Teluk Senunu, NTB. Kawasan tersebut memiliki keragaman hayati yang tinggi. Kawasan tersebut masuk ke dalam kawasan Coral Triangle (segitiga terumbu karang). Kawasan Segitiga Terumbu Karang adalah kawasan terkaya akan kehidupan laut diantara semua laut di Planet Bumi. Kawasan ini juga disebut sebagai “Amazon of the Seas (Kawasan Amazon di Laut)”, sebagai pusat kehidupan laut yang melimpah akan beragam jenis mahluk hidup. Di kawasan ini ditemukan lebih dari 75 % spesies terumbu karang yang telah dikenal di bumi, terdiri dari sekitar 600 spesies koral. Di dalam kawasan Segita Terumbu Karang terdapat 3000 jenis spesies ikan. Bagaimana Anda menyikapinya?

Ilham Saviporuxanir Setyawan sngguh d sayngkan,jika kekayaan trmbu krang akan rusak dg lmbh. .
shrusx. . .pmrintah ato dinas terkait sgra mlakukan idntifkasi n investigasi pada pabrik2 yg terkait dg pmbuangan limbh,dg membrikn surat pringtn trlbh dhlu jika membndl membrkan hukman brupa pngembalian krang yg rusak n pmbrshn lmbh d laut yg tlh tercemar. ato denda yg

Berlian Pratama sngat memprihatinkan jka kejadian ini terus berlanjut krna pembuangan limbah yg tidak terkontrol dapat merusak linkungan yang memiliki keanekaragaman hayati yg tinggi.saya stuju dg pndapat mas ilham shrunya pemerintah lebih tegas dalam menangani kasus sprti ini,dan pmrintah harus mengontrol stiap pmbuangan limbah pabrik yg berbhaya agr tdk d buang ke smbrang tempt, selain itu pmrintah jg hrus dpt mmbrikan solusi yg baik bgaimana pmbuangn limbah yg bnar krn qt tahu industri mrupakan sektor yg sngat pnting jga bagi kemjuan negra khususnya ngra brkembang sprti indonesia.trimz

Aryna Moetz Keadaan yg sangat memprihatinkan.........
Seharusnya pemerintah setempat lebih peka dan melakukan pengkajian lebih dalam mengenai dampak negatif dan positif dari suatu kegiatan yang melibatkan lingkungan seperti halnya pembuangan limbah yang dilakukan dikawasan Teluk Senunu, NTB. Karena apabila hal ini dibiarkan berlangsung terus menerus maka akan menimbulkan kerusakan bahkan kepunahan bagi keanekaragaman hayati yang ada didaerah tersebut. Jadi menurut saya,,,pihak2 yg terkait dalam hal ini harus ditindak tagas agar bisa memahami pentingnya melestarikan lingkungan dan tidak mementingkan kepentingan pribadi....!!!!!!!

Findha Kuuyaa Onarr menurut saya, sebaiknya pabrik tersebut memikirkan apa dampak negatif terhadap kehidupan biota dalam air sehingga tudak merusak ekosistem yang ada dalam biota tersebut alangkah baiknya kalau limbah tersebut di teliti dulu apakah berdapak merusak menyeluruh terhadap semua kehidupan di air jika begitu kemukinan yang harus di lakukan oleh pabrik adalah menetralkan zat-zat kimia dari limbah agar tidak terlalu merusak ekosistem dalam laut

Dhykka Wiwit Gufita ‎.
saya sependapat dengan teman teman semua, menanggapi hal tersebut saya berpendapat bahwa pemerintah atau dinas terkait kurang tegas dalam mengontrol dunia industri dalam pembuangan limbah sehingga pabrik-pabrik industri dengan seenaknya membuang limbah tersebut ke laut. padahal semua orang tahu bahwa limbah akan berdampak negatif untuk ekosistem laut. Apalagi Teluk Senunu tersebut masuk dalam Coran Triangle yang kaya akan spesies ikan dan terumbu karang. sangat disayangkan sekali jika spesies-spesies yang ada harus mengalami kepunahan. Selain faktor pemerintah, faktor kesadaran dari pihak industripun juga ikut andil dalam hal ini.

Pranoto Sakti Kusuma saya juga sependapat terhadap pendapat teman-teman hanya ingin menambahkan sebaiknya untuk pembuangan itu sendiri bisa dikondisikan dengan membuat gubangan untuk limbah pabrik dan dilakukan upaya untuk mengolah limbah tersebut misal dengan mengolah limbah terbut agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan dan upayakan untuk mengolah limba tidak dibuat gubangan secara telanjang...harus menggunakan alas untuk tidak merembesnya limbah masuk ke tanah karena itu bisa menyebabkan tercemarnya limbah tersebut terhadap tanah.

SetiaNoviet AshaRi ya memang kalau pemerintah atau pengurus2 yang terkait harus bertindak lebih tegas dan bekerja lebih maksimal lagi untuk memberhentikan pembuangan limbah yg merugikan sekitar.tapi di samping itu,masyarakat juga harus sadar akan hal itu,sehingga masyarakat juga secara gak langsung bisa ikut melaksanakan program pemerintah.percuma kalau pemerintah sudah maksimal tapi masyarakatnya gak punya kesadaran diri untuk menjaga lingkungan.jadi disini masyarakat dan pemerintah harus saling mendukung dan menjaga

Dinaa Dhiena Rahmaa pendapat dari teman-teman semua banyak yg sudah betul bahwa tidak seharusnya pabrik tersebut membuang limbah di daerah atau kawasan yang merupakan kawasan segitiga terumbu karang dimana terumbu karang banyak yang hidup di daerah itu.
dengan membuang limbah di kawasan tersebut otomatis keadaan biota laut tersebut akan terganggu karena pencemaran, tidak hanya ikan tetapi terumbu karang pun akan terkena dampak negatif dari pembuangan limbah tersebut.
seharusnya dari pihak pengelola pabrik tersebut tidak sembarangan membuang hasil produksi yang sudah tidak terpakai tersebut (limbah), pabrik tersebut bisa membuat saluran pembuangan limbah di daerah dekat dengan pabrik asalkan tidak mencemari lingkungan.
pihak yang terkait seperti pemerintah harus bertindak tegas dalam menyikapi hal ini karena akan sangat disayangkan apabila terumbu karang dan biota laut banyak yg mati karena tercemari limbah,
sedangkan kerugian pasti nanti akan ada di negara kita, yg kita tau bahwa kekayaan laut terbesar dan terindah ada di indonesia yg wajib kita jaga kelestariaanya.

Veni Puspitadewi Kejadian ini harus segera ditindak lanjuti dan lebih diperhatikan oleh pemerintah... karena jika dibiarkan terus menerus akan berakibat fatal pada kekayaan alam di indonesia...

Chity Lhekah sependapat dengan teman" semua, seharusnya pemerintah sudah harus mengambil tindakan terkait dengan tindakan" para pengusaha yang pabriknya membuang limbah di daerah yang sangat berpotensi alam seperti kawasaan segetiga trumbu, karna sangat mencemari alam. Bahkan bila perlu pemerintah harus mencabut ijin operasi kerja pabrik" yang membuang limbah" k kawasan segitiga trumbu karang tersebut, karna sangat di sayangkan jika keaneragaman atau keindahan biota laut harus punah di karnakan orang" yang tidak bertanggung jawab tersebut. sebaliknya mari kita jaga dan lestarikan potensi" yang ada agar terjaga kelestariannya dan keindahan trumbu karang kita, serta tetap terjaga ekosistem lautkita....

Prieska N. Damayanti bener-bener miris kelakuan dari masyarakat Indonesia yang selalu tidak bisa menjaga kekayaan alam yang telah dimiliki.Semua itu harus ditindak lanjuti dengan hukum dan sanksi yang tegas...tp telah kita ketahui bahwa hukum di Indonesia tidak terlalu tegas dalam menghadapi permasalahan yang menyangkut kekayaan alam Indonesia.Meskipun pemerintah telah mengetahui akan tetapi ketika di suap dengan uang maka semua permasalahn itu telah dianggap selesai.

Veni Puspitadewi negara kita terlalu lemah jika di iming2 dengan yang namanya uang,... jadi sangat susah untuk menyelesaikan permasalah2 seperti ini...

Nurma'wa Striawanti lebih kurang sama dengan pendapat teman2,, bahwa dalam hal ini pemerintah atau dinas terkait hrs mengmbl lngkh yg tegas,,misalnya saja dengan membuat UU prosedur pembuangan limbah,, bagi perusahaan atau pabrik yg tdk mengindhkn prtrn tsb maka lngkh hkm prlu diambil,,selaku wrga negara indonesia yg baik sehrsnya orag2 yg berada dlm pabrik/perusahaan tsb lebih memikirkan efek yg akn trjd d masa yg akn dtg,,, stidaknya mreka menyadari bhwa laut tsb dg brbagai kekayaannya dapat dijadikan aset negara sehingga dapat menambah devisa negara yg nntiny dpt ddigunakan untuk kepentingan bersama,,,

Eka Rahma Comunity saya sependapat dengan teman-teman bahwa semua ini harus cepat-cepat dihentikan, dan pemerintah juga harus bertindak dan mengklarifikasi kejadian ini, jika hal ini tidak dihentikan maka akan berdampak negatif yaitu rusaknya trumbu karang dimana trumbu karang yang seharusnya kita jaga, karena trumbu karang merupakan keindahan dan juga kekayaan alam dan tidak setiap negar mempunyai itu...TUMBUHAN JUGA MANUSIA....yang wajib untuk kita lindungi....saya sependapat dgn mbk priska, jika orang yang sudah melanggar aturan, merusak akn keindhn alam dan semena-mena maka itu harus ditindak lanjuti dengan HUKUM dan SANKSI......

Cupik Thog Wz aya sangat prihatin melihat kondisi yg demikian....terxta msh bxk para pengusaha yg tergolong kalangan intelligen tapi tidak mempunyai wawasan lingkungan........
jika pembuangan limbah ke wilayah segitiga terumbu karang tetap dibiarkan maka hanya tinggal menunggu waktu saja untuk melihat kepunahan populasi terumbu karang dan ekosistem yg ada disekitarnya.
seharusnya para pengusaha atau pemilik pabrik bisa memikirkan lingkungan disekitarnya dan tidak hanya memikirkan keuntungan pribadi atau golongan saja..kalaupun memang tidak ada tempat lg untuk membuang limbah, hendaknya limbah diproses terlebih dahulu untuk menetralisir zat-zat kimia beracun yg ada dalam limbah yg membahayakan..
selain itu pemerintah juga hruz mengeluarkan pengaturan atau undang-undang yg memberikan sanksi tegas terhadap segala tindakan yg dapat merusak atau mengurangi keanekaragaman hayati yg ada.
selain itu hrz ditanamkan pd diri indivi masing-masing akan adanya hubungan kausatif atau timbal balik, dimana jika kita tidak mau alam marah kepada kita (ada bencana) maka jangan pernah melakukan segala sesuatu yg dapat merusak alam. ^_^

Icka Prastiwi semua pendapat teman** benar...tindakan seperti itu harus segera di tindak lanjuti. jika tidka, keanekaragaman hayati, populasi serta keindahan terumbu karang lambat laun akan segera punah. disini pemerintah memiliki peran penting untuk meninjak lanjuti perbuatan** para pengusaha industri yang tidak bertanggung jawab, dalam hal ini mereka membuang limbah pabrik secara sembarangan.
tidak hanya pemerintah sadja yang bertanggung jawab, dalam hal ini kerja sama warga juga sangat diperlukan. kesadaran diri terhadap lingkungan harus ditanamkan,, karena dengan adanya kesadaran diri sendiri oleh warga untuk peduli terhadap lingkungan, dan kerjasama antara warga, pengusaha, serta pemerintah,,, dapat mencegah kerusakan populasi terumbu karang secepat mungkin,,,

Ariyanti Tety Saya sependapat sama pendapat dari temen-temen semua terutama pendapat ilham,
Peraturan di Indonesia sudah sangat ribet tertuliskan di UU. Merumuskannya juga sangat ribet, tetapi dalam hal pelaksanaannya, masih minim. Dalam hal ini pemerintah daerah harusnya bisa bertindak lebih cepat dalam menangani kasus ini. Pabrik yang membuang limbah tanpa adanya pengolahan terlebih dahulu harus diberikan sanksi yang tegas. Misalnya dengan harus turunnya langsung pihak pabrik dalam pembersihan laut yang telah mereka cemari ,kalau perlu yang mempunyai pabrik harus ikut andil dalam pembersihan lautnya. Selain itu, harus adanya upaya dari masyarakat sekitar juga. Karena saat limbah tersebut dibuang ke laut begitu saja, lama-kelamaan akan merusak habitat, apa yang ada disana, termasuk ikan dan sumber-sumber lain yang dimanfaatkan oleh warga setempatdan masyarakat itu sendiri yang akan kena imbasnya, termasuk ditakutkan akan adanya keracunan bagi warga setempat.

Icka Prastiwi venny: ya itu lah negara kita...katanya hukum kedudukannya berada ditingkat yang tertinggi ,, namun masih banyak fakta yang menunjukkan bahwa hukum terlihat amat sangat lemah. hal ini tidak lepas dari masih banyaknya jiwa koruptor yang mendarah daging

Lita Wijayanti seharusx pemerintah harus tegas dalam menangapi masalah pembuangan limbah pabrik ke laut, seharusx pemerintah meninjau setiap pembangunan pabrik yg mana yg paling utama pembuangan limbah pabrik tersebut dimana , agar tidak terjadi pembuangn limbah pada laut karena t akan berakibatkn fatal pada hewan dan tumbuhan laut yg akan mati dan rusak , seharusx pemerintah memberi hukuman yg tegas pada pabrik yg bersangkutan karena sudah merusak ekosistem laut.

Linata Rahma huum q juGa sNgat pRihatin sma kyak "cupik Thog Wz"..apa mngkin seharusnya perlu adanya matapelajaran atau matakuliah tentang lingkungan hidup yang diperuntukkan untuk semua kali y, klu perlu diberikan sejak dibangku sekolah spya semua orang tau, khususnya para pengusaha2 yang pny pabrik2 yg mnghasilkn limbah, sehingga dngan bgtu semua orang jadi mengerti tentang pentingnya lingkungan hidup bagi kita dan diharapkan nantinya tumbuh kecintaan terhadap lingkungan hidup dan enggan untuk merusaknya.. apalagi sekarang ini yang sudah mulai tercemar adalah Teluk Senunu yaitu Kawasan Segitiga Terumbu Karang yang kaya akan kehidupan laut diantara semua laut di Planet Bumi, kan sangat disyangkan kalau kebanggaan indonesia tersebut sampai rusak dan punah spesies2nya, saya juga setuju kalau misalnya pemerintah harus bersikap tegas dengan membuat perundang-undangan yang melindungi ekosistem laut maupun lingkungan hayati yang wajib dilindungi agar tidak punah dan memberikan sangsi yang berat bagi yang melanggar, tapi tidak hanya itu pemerintah juga harus memikirkan jlan keluar untuk mengemanakan limbah yang dihasilkan pabrik2 agar tidak dibuang sembarangan, misal dengan mendaur ulang atau bisa dengan yang seperti dikatakan pranoto yaitu membuat gubangan untuk membuang limbah. tapi yang ingin saya tanyakan pada pranoto maupun teman2 smua kira2 gubangan yang seperti apa dan sebesar apa yang bisa menampung limbah pabrik yang mngkin setiap hari dihasilkan, kalau misalnya limbahnya udah memenuhi gubangan tersebut nanti dikemana lagi limbah tersebut agar tidak dibuang sembarangan?

Dinaa Dhiena Rahmaa klo menurut saya kubangan tersebut harus sesuai dengan banyaknya limbah yang dibuang pabrik itu setiap hari.
jadi paling tidak seimbang lah dengan produksi pabrik yang dikeluarkan setiap hari ..
klo utk masalah nanti dikemanakan limbah pabrik tersebut agar tidak dibuang sembarangan jika limbahnya sudah memenuhi kubangan, saya rasa jika kubangan tersebut terbuat dari lubang-lubang dari tanah sepertinya tanah sendiri akan dapat meresap limbah tersebut, sehingga tidak terjadi luberan keman-mana. itu utk limbah pabrik yg bersifat cair
mungkin seperti itu sih :D
klo misalnya dimanfaatkan menjadi bahan daur ulang saya rasa tidak mungkin, ini utk limbah yg bersifat cair yaa, sedangkan utk limbah yg seperti plastik atau yg berbentuk padat tergantung kreatifitas org-org juga bagaimana utk memanfaatkan limbah-limbah tersebut agar tetap berguna dan menjadi barang-barang yg dapat dipakai kembali

Linata Rahma kalau dibiarkan meresap dalam tanah apa malah tidak mencemari tanah din?
Dinaa Dhiena Rahmaa nah saya tadi juga sempet mikir gt mbak lin, tp klo dibiarkan terus dan mengambang gag ada gunanya di kubangan itu, lantas mau dibuat seperti apa ?
toh limbah cair juga kebanyakan malah mencemari lingkungan kn..

Icka Prastiwi linata: percuma ndug walaupun diadakan pelajaran tentang lingkungan hidup,,bertaon-taon belajar dtntgn lingkungan hdup g ad gunanya kalo mereka tidak memiliki kesadaran diri untuk turut menjaga dan merawat lingkungan. apa lagi golongan pengusaha** tersebut yang hanya mementingkan kepentingan pribadi sadja

Susan Innotaff dari pendapat temen2 yg hampir sebagian besar yg saya tangkap "PERAN PEMERINTAH,, UNDANG UNDANG dll" memang ada pengaruhnya jg akan tetapi skrg yg pling tepat adalah kesadaran pengelola pabrik terlebih dahulu untuk bertanggung jawab, masyarakatnya sendiri jg harus kita sumberdayakan, jika hal seperti ini terjadi baik di laut manapun adalah dengan kegiatan penghentian pembuangan limbah tambang tersebut dan segera melakukan konservasi konstruktif pada ekologi terumbu karang yang ada. . .

Ilham Saviporuxanir Setyawan
nah stdaknya sblum msuk dlm kubngan lmbh trsbt dproses trlbh dhlu.maksudx mlakukn pmbrshan zat2 brbhya yg dpt mencmri lngkungan..
bisa dlalukan dg pnyaringan lmbh yg trdiri dri bak bak pnampungan,shg pd pnampungan trkhir buang lmbh tch bnr2 tdk berpotensi mencmri lngkangan.

Bang Us Papanya Cyra diskusi yang menarik

Minggu, 04 Desember 2011

MATERI DISKUSI KELAS IIIB

Saudara mahasiswa, selamat berjumpa kembali dalam diskusi online mata kuliah ekologi tumbuhan. Sesuai dengan kesepakatan kita di kelas, diskusi ini akan kita mulai dari pukul 19.00 (tgl 5 november 2011) sampai pukul 19.00 (tgl 6 november 2011). Lakukan diskusi secara jujur dan bertanggung jawab, mengedepankan aspek karakter.

Adapun materi diskusi adalah sebagai berikut:




Dalam kehidupan sehari-hari, telah nyata kita rasakan bahwa tumbuhan memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan di bumi. Dari sekian banyak peran yang dimainkan oleh tumbuhan, hampir sebagian besar memberikan peranan positip karena berbagai manfaat yang diberikan / yang bisa di dapatkan dari keberadaan tumbuhan.

BERIKAN KOMENTAR ANDA, HUBUNGAN TUMBUHAN DENGAN KONSERVASI AIR TANAH, DAN JELASKAN PULA BAGAIMANA MEKANISMENYA? APA KEBIJAKAN YANG AKAN ANDA AMBIL, JIKA SEUMPAMA ANDA MENJADI PENENTU KEBIJAKAN DI KOTA MALANG? (HARUS REALISTIS).

SELAMAT BERDISKUSI

DISKUSI KELAS IIIA

Saudara mahasiswa, selamat berjumpa kembali dalam diskusi online mata kuliah ekologi tumbuhan. Sesuai dengan kesepakatan kita di kelas, diskusi ini akan kita mulai dari pukul 19.00 (tgl 5 november 2011) sampai pukul 19.00 (tgl 6 november 2011). Lakukan diskusi secara jujur dan bertanggung jawab, mengedepankan aspek karakter.

Adapun materi diskusi adalah sebagai berikut:





Angin secara langsung maupun tidak langsung mempunyai efek penting bagi tumbuhan. Energi angin merupakan perantara dalam penyebaran tepung sari pada penyerbukan alamiah, tetapi angin juga dapat menyebarkan benih rumput liar dan melakukan penyerbukan silang yang tidak diinginkan. Angin yang terlalu kencang juga akan menggangu penyerbukan oleh serangga. Angin dapat membantu dalam menyediakan karbon dioksida yang membantu pertumbuhan tanaman, selain itu juga mempengaruhi suhu dan kelembaban tanah.
URAIKAN PENDAPAT ANDA, BAGAIMANA ADAPTASI TUMBUHAN TERHADAP ANGIN? JELASKAN PULA BAGAIMANA PETANI MENGANTISIPASI DAMPAK NEGATIF ANGIN BAGI TANAMAN PERTANIAN?

SELAMAT BERDISKUSI..